Mulai tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai pilihan di sekolah-sekolah Indonesia. Langkah ini bertujuan mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.
Implementasi di Berbagai Jenjang Pendidikan
Penerapan mata pelajaran ini akan dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), khususnya untuk kelas 4 hingga 6. Selanjutnya, akan diterapkan juga di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dengan demikian, siswa memiliki kesempatan untuk mempelajari coding dan AI sejak dini.
Tujuan dan Harapan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, berharap bahwa pendidikan coding dan AI tidak hanya meningkatkan literasi teknologi siswa, tetapi juga mendorong mereka untuk menggunakan teknologi secara positif dan inovatif.
Dukungan dan Persiapan
Untuk mendukung implementasi ini, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan kepada guru-guru. Pelatihan ini bertujuan memastikan guru memiliki kompetensi dalam mengajar coding dan AI.
Peran Masyarakat dan Pihak Terkait
Selain itu, melibatkan mahasiswa dari program studi teknologi informasi dan komputer sebagai asisten pengajar di sekolah-sekolah juga dianggap sebagai langkah strategis. Hal ini dapat membantu mengatasi keterbatasan jumlah guru yang memiliki kualifikasi di bidang IT.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan siswa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan dan mengembangkan teknologi di masa depan.