Jakarta, Mei 2025 – Pemerintah Indonesia resmi membekukan sementara operasional Worldcoin dan proyek turunannya, World ID, di seluruh wilayah negara. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai bentuk respon atas kekhawatiran publik terhadap keamanan data pribadi.
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan bahwa proyek Worldcoin telah mengumpulkan data biometrik berupa pemindaian bola mata dari ribuan warga Indonesia melalui perangkat khusus bernama “Orb”. Meskipun proyek ini mengklaim data dikumpulkan untuk verifikasi identitas secara global dan aman, regulator menilai praktik tersebut belum memenuhi standar transparansi dan perlindungan data di Indonesia.
📌 Apa Itu Worldcoin?
Worldcoin adalah proyek global yang digagas oleh Sam Altman — CEO OpenAI. Proyek ini bertujuan membangun sistem identitas digital global berbasis biometrik melalui token kripto bernama WLD. Setiap orang yang berhasil memverifikasi identitasnya dengan Orb akan mendapatkan token sebagai bentuk insentif.
Di atas kertas, konsep ini menawarkan inklusi digital dan ekonomi global. Namun dalam praktiknya, muncul pertanyaan serius: Siapa yang mengendalikan data? Dan apakah semua warga yang “dipindai” benar-benar memahami risiko yang menyertainya?
🔍 Pemerintah Bergerak Cepat
Kemkomdigi, bekerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), langsung mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap metode pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data Worldcoin di Indonesia. Dalam konferensi pers, juru bicara kementerian menyatakan:
“Kami tidak melarang inovasi. Tapi setiap bentuk pemrosesan data pribadi — terutama data sensitif seperti biometrik — harus tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).”
Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan izin permanen kepada Worldcoin. Segala aktivitas yang melibatkan pengumpulan data kini dihentikan sementara hingga audit selesai dilakukan.
⚖️ Reaksi Publik dan Pengamat Teknologi
Beberapa LSM dan pakar privasi menyambut baik langkah ini. Mereka menilai Indonesia belum memiliki sistem perlindungan digital yang cukup matang untuk menampung proyek sebesar ini.
Sementara itu, sebagian warga yang sebelumnya mengikuti program ini mulai mempertanyakan bagaimana data mereka akan digunakan ke depan, terutama jika proyek ini ditutup permanen atau berpindah yurisdiksi.
🔮 Ke Mana Arah Selanjutnya?
Pemerintah saat ini membuka peluang dialog dengan pihak Worldcoin, namun menekankan bahwa keamanan dan kedaulatan data pengguna Indonesia adalah harga mati. Sembari menunggu hasil investigasi, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama kepada platform global yang belum sepenuhnya terdaftar resmi.
📢 Penutup
Pembekuan sementara ini bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan teknologi. Sebaliknya, ini adalah pengingat bahwa inovasi harus selalu sejalan dengan etika dan perlindungan hak digital. Dunia boleh berubah cepat, tapi perlindungan terhadap data pribadi tetap tak boleh tertinggal.